1. Tidak mengontrol hasil-hasil kegiatan pembangunan fisik konstruksi Tahun anggaran sebelumnya dan hasil awal pembangunan fisik konstruksi Tahun Anggaran berjalan
2. Tidak sesuainya perencanaan dan pekerjaan fisik
3. Tidak terjadinya komunikasi antara pimpinan dan staf
4. Tidak dapat mengetahui progress pekerjaan 0%, 50% dan 100%