Form Input SOP

Kegiatan STQ
065/06-Kec.Ngl/2018
067/25-Kec.Ngl/2018
2018-09-10
2018-09-13
2018-09-13
2018-09-13

1. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

2. UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerinthan Daerah

3. PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah

- Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Kelompok Sosial Masyarakat 

- Pelaksanaan Kegiatan Pawai Ta'aruf

- Apabila SOP Pelaksanaan Kegiatan tidak dilaksanakan maka anggaran pelaksanaan kegiatan tidak akan dikeluarkan oleh bagian keuangan

- Pendidikan Minimal SLTA

- Memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan

- Memiliki pengetahuan dan Pemahaman tentang Pelaksanaan Kegiatan 

- Sepeda Motor

- Mobil

- Komputer dan Printer

- Kamera

- ATK

SOP Permohonan kegiatan menjadi dasar dalam melakukan kegiatan sebagaimana tertuang dalam DPA Kecamatan Neglasari

15
3
16 Hari
Kembali