Form Input SOP

Kecamatan Neglasari
Kegiatan Forum Anak
065/09-Kec.Ngl/2018
067/25-Kec.Ngl/2018
2018-09-10
2018-09-13
2018-09-13
2018-09-13

1. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

2. UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No.2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kab/kota layak anak

- DP3AP2KB

- Apabila SOP Pelaksanaan Kegiatan tidak dilaksanakan maka perlindungan terhadap anak tidak maksimal

- Pendidikan Minimal SLTA/sederajat

- Dapat membantu dan perhatian kehidupan anak korban KDRT

- Mampu mensosialisasikan hak dan kewajiban anak di lingkungan teman sebaya anak

- Mampu mnedorong anak supaya aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat, bakat dan kemampuan

- Sepeda Motor

- Mobil

- Komputer dan Printer

- Kamera

- ATK

- SOP Permohonan Kegiatan menjadi dasar dalam melakukan kegiatan Forum Anak

15
5
6 Hari
Kembali