Form Input SOP

Peliputan Dan Pemberitaan
065/SOP.HUMAS DAN PROTOKOL.27-SETDA/2018
065/Kep.Sekda.58-Bag.Organisasi/2018
2017-12-20
2018-09-25
2018-09-25
2018-09-25
2018-09-17

1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018

3. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah

4. Peraturan walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelayanan Informasi Publik

5. Keputusan walikota Tangerang Nomor 800/Kep.236.BagHP/2017 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang)

1. Jika SOP ini tidak dilaksanakan akan berdampak tidak updatenya semua informasi pada website

2. Jika informasi pelaksanaan jadwal kegiatan dikoordinasikan dengan baik, maka seluruh kegiatan akan dliput

2. Jika liputan didukung alat dan personil yang baik, maka hasil liputan akan sesuai dengan yang diharapkan

1. Memiliki kemampuan untuk mengatur jadwal peliputan, meliput kegiatan (menggunakan kamera foto, kamera video, dan penulisan/pengumpulan bahan berita)

2. Memiliki kemampuan mengedit foto dan video serta berita

3. Memiliki kemampuan untuk menghimpun, memeriksa ulang dan mendokumentasikan hasil peliputan

4. Memiliki kemampuan untuk memfasilitasi kelancaran pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

1. Komputer dan Akses Internet

2. Kamera Foto

3. Kamera Video

4. Alat Perekam Suara

5. ATK

Disimpan dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy

7
4
3 Hari
Kembali