Form Input SOP

Pengawasan dan Monitoring Terhadap Pelaksanaan Program Nasional atau Bantuan Pemerintah Pusat di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan di Daerah
065/SOP.KESRA DAN KEMAS.14-SETDA/2018
065/Kep.Sekda.58-Bag.Organisasi/2018
2017-12-20
2018-09-25
2018-09-25
2018-09-25
2018-09-17

1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

2. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas san Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

1. Penerima bantuan harus sesuai dengan data yang ada

2. Pembayaran bantuan harus tepat waktu

1. Mampu memonitoring sesuai jadwal

2. Kasubbag Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan

3. Kasubbag Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan

1. ATK

2. Kamera

3. Komputer

1. Menerima laporan rekapitulasi pembayaran dari tiap-tiap kelurahan

2. Data dibukukan dan direkap

7
6
8 Hari
Kembali