Form Input SOP

PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
SATPOLPP 3
800/KEP.41-SATPOLPP2018
2014-11-28
2018-10-01
2018-10-01
2018-10-01
2018-09-28
  1. Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintanahn Daerah;
  2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang - Undang Acara Pidana);
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 TentangSatuan Polisi Pamong Praja ;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisis Pamong Praja:
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
  6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum;
  7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
  8. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur;
  9. PeraturanWalikotaTangerangNomor 62 Tahun 2016 TentangKedudukan, SusunanOrganisasi, TugasdanFungsi, serta Tata KerjaSatuanPolisiPamongPraja;
  10. Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Nomor : 800/KEP.41SATPOLPP/2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.
  1. Pengarsipan
  2. Pengolahanj Barang Bukti
  1. Petugas yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai SOP akan menyebabkan hambatan saat pelaksanaan kegiatan;
  2. Bila pelaksanaan kegiatan tidak maksimal, akan terus bertambahnya pelanggaran terhadap Perda
  1. Memiliki Kemampuan memadukan dan mengkoordinasikan data
  2. Menhetahui dasar - dasar hukum Satuan Polisi Pamong Praja
  3. Mengetahui dasar - dasar hukum Perundang - undangan
  4. Memiliki Kopetensi dan mentlitas sebagai pelayan msyarakat
  5. Menguasai teknik penyampaian informasi dan teknik presentasi yang baik
  1. Komputer/Laptop
  2. Printer
  3. Alat tulis Kantor
  4. Seragam lapangan
  5. Alat Pelingdung diri
  6. Kendaraan Operasional
  7. Perlengkapanj Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3k)
  8. Alat - alat perlengkapan lain yang mendukung kelancaran pelaksanaan penyelidikan
  1. Disimpan sebagai data elektronik dan Masnual
7
5
30 Menit
Kembali