AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Satuan Polisi Pamong Praja
Judul SOP:
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
No SOP:
SATPOLPP 3
No SK Penetapan:
800/KEP.41-SATPOLPP2018
Tanggal Pembuatan:
2014-11-28
Tanggal Pengesahan:
2018-10-01
Tanggal SK Penetapan:
2018-10-01
Tanggal Efektif:
2018-10-01
Tanggal Revisi:
2018-09-28
Dasar Hukum
Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintanahn Daerah;
Undang - Undang Nomor 8 Tahun Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang - Undang Acara Pidana);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 TentangSatuan Polisi Pamong Praja ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisis Pamong Praja:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur;
PeraturanWalikotaTangerangNomor 62 Tahun 2016 TentangKedudukan, SusunanOrganisasi, TugasdanFungsi, serta Tata KerjaSatuanPolisiPamongPraja;
Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Nomor : 800/KEP.41SATPOLPP/2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.
Keterkaitan
Pengarsipan
Pengolahanj Barang Bukti
Peringatan
Petugas yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai SOP akan menyebabkan hambatan saat pelaksanaan kegiatan;
Bila pelaksanaan kegiatan tidak maksimal, akan terus bertambahnya pelanggaran terhadap Perda
Kualifikasi Pelaksana
Memiliki Kemampuan memadukan dan mengkoordinasikan data
Menhetahui dasar - dasar hukum Satuan Polisi Pamong Praja
Mengetahui dasar - dasar hukum Perundang - undangan
Memiliki Kopetensi dan mentlitas sebagai pelayan msyarakat
Menguasai teknik penyampaian informasi dan teknik presentasi yang baik
Peralatan Perlengkapan
Komputer/Laptop
Printer
Alat tulis Kantor
Seragam lapangan
Alat Pelingdung diri
Kendaraan Operasional
Perlengkapanj Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3k)
Alat - alat perlengkapan lain yang mendukung kelancaran pelaksanaan penyelidikan
Pencatatan Pendataan
Disimpan sebagai data elektronik dan Masnual
Jumlah Uraian:
7
Jumlah Pelaksana(Orang):
5
Jumlah Waktu (Hari):
30 Menit
‹
›
×
Kembali