AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Satuan Polisi Pamong Praja
Judul SOP:
PENANGANAN UNJUK RASA DAN KERUSUHAN MASSA
No SOP:
SATPOLPP 9
No SK Penetapan:
800/KEP.41-SATPOLPP2018
Tanggal Pembuatan:
2014-11-28
Tanggal Pengesahan:
2018-10-01
Tanggal SK Penetapan:
2018-10-01
Tanggal Efektif:
2018-10-01
Tanggal Revisi:
2018-08-28
Dasar Hukum
Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang - undang no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manuasia;
Undang - undang no 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyapaikan Pendapat di muka Umum;
Undang - undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
Undang - undang Nomor 8 Tahun Hukum Acara Pidana;
Pearturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggraan Pelayanan, Pengaman, dan Penanganan Penyampaian Perkara Penyapaian Pedapat di Muka Umum;
Peraturan Daerah koata tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum;
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Tangerang 2012 - 2023;
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencana Pembangunan Jangaka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 - 2025;
Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja SatuanPolisi Pamong Praja.
Keterkaitan
Pengarsipan
Data Kewilayahan/OPD terkait
Peringatan
Petugas yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai SOP akan menyebabkan hambatan terhadap pelaksanaan kegiatan;
Bila pelaksanaan kegiatan tidak maksimal akan menyebabkan terus bertambahnya pelanggaran terhadap perda
Kualifikasi Pelaksana
Memiliki kemampuan memadukan dan mengkoordinasikan data;
Mengetahui dasar - dasar hukum pelaksaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja;
Mengetahui dasar - dasar hukum dan peraturan perundang - undangan;
Memiliki kopetensi dan mentalitas sebagai pelayan masyarakat;
Menguasai teknik penyampaian informasi dan teknik presentasi yang baik.
Peralatan Perlengkapan
Komputer/Laptop
Printer
Alat tulis kantor
Seragam lapangan
Alat pelindung diri
Kendaraan Operasional
Perelengkapan Pertama Pada Kecelakaan (PDK)
Alat - alat perlengkapan lain yang mendukung kelancaran pelaksanaan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa
Pencatatan Pendataan
Disimpan sebagai data elektonik dan manual
Jumlah Uraian:
11
Jumlah Pelaksana(Orang):
5
Jumlah Waktu (Hari):
52 Menit
‹
›
×
Kembali