Form Input SOP

Prosedur Perpanjangan STNK Ok
Disdik/01.09
420/0194-Sekretariat/2016
2015-01-05
2016-11-30
2016-11-30
2016-11-30
2016-11-01

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pendidikan

3. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2014 tentang Tugas Fungsi dan tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Permohonan Perpanjangan STNK tidak boleh melebihi batas waktu yang tercantum dalam STNK.

1. Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana

2. Mengetahui tugas dan fungsi Sistem dan Prosedur Pemerintahan.

3. Mengetahui tugas dan fungsi mekanisme perpanjangan STNK.

1.Surat / Formulir permohonan

2. Lembar Disposisi

3. Bolpoin

4. Komputer

Dicatat sebagai manual

11
6
100 Menit
Kembali