Form Input SOP

Prosedur Pencairan Dana Kegiatan Ok
Disdik/01.17
420/0194-Sekretariat/2016
2015-01-05
2016-11-01
2016-11-30
2016-11-30
2016-11-01

1.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.   Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pendidikan.

3.   Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2014 tentang   Tugas Fungsi dan tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Jika Prosedur Pencairan Dana Kegiatan terlambat diproses maka akan menghambat tugas dan fungsi.

1.   Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana.

2.   Mengetahui tugas dan fungsi Sistem dan Prosedur Pemerintahan.

3.    Mengetahui tugas dan fungsi mekanisme Pencairan Dana Kegiatan

1.    BKU Bendahara Pengeluaran PBP

2.    Bolpoin

3.    Komputer

-    Di catat sebagai manual

10
7
230 Menit
Kembali