Form Input SOP

Kecamatan Jatiuwung
E-KTP
060/641-kec.jtu
2018-10-29
2018-10-29
0000-00-00
0000-00-00
1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
2 Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pembinaan Pelayanan Publik
3 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
4 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
5 Permendagri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Penertiban KTP Berbasis NIK secara Nasional
6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
6 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
7 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
8 Peraturan Walikota Tangerang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
1. SOP Kartu Keluarga
2. SOP Surat Pindah
-  Warga yang tidak mempunyai NIK tidak dapat di proses    
-  petugas menyarankan untuk mengisi F1.07  
-  Batas minimal pembuatan e-KTP 17 tahun tertanggal akta kelahiran
 - Menguasai Komputer    
 - Memahami Undang-Undang Administrasi Kependudukan
 - Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik  
 - Menguasai Aplikasi SIAK Versi 5    
- Mengusasai Aplikasi Modul E-KTP    
- Mengusasai Aplikasi Perekaman E-KTP  
- Mengusasai Aplikasi KONSOLIDASI    
 - Server untuk Database dan AFIS  - Rak Server  - Digital Scanner  
 - UPS 2200 dan 1000 VA  - Data SIAK  - Switch dan Cabling  
 - Komputer Desktop  - Iris Scanner  - Hardisk Eksternal (backup data)
 - Smartcard Reader/Writer  - Tripod  - Kamera Digital/Web Camera
 - Fingerprint Scanner  - Genset  - Sound System  
 - Background Foto Merah Biru  - Signature Pad  - Scanner chip KTP  
 - Pengiriman data modul e-KTP ke DISDUKCAPIL
 - Penyimpanan Berkas dalam Rak Arsip  
 - Pengambilan e-KTP yang telah tercetak
3
15 Menit
Kembali