AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Kecamatan Larangan
Judul SOP:
Penyaluran Beras Rakyat Sejahtera (RASTRA)
No SOP:
065/ -Kec.Lrg
No SK Penetapan:
Tanggal Pembuatan:
2018-12-01
Tanggal Pengesahan:
2021-09-13
Tanggal SK Penetapan:
0000-00-00
Tanggal Efektif:
0000-00-00
Tanggal Revisi:
2021-09-06
Dasar Hukum
PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Perda Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Daerah
SK Gubernur Banten Nomor 511.1/Kep.376-Huk/2012 Tentang Penetapan Alokasi Pagu Raskin untuk Kabupaten/Kota
SK Walikota Nomor 405/Kep.291-Dinsos/2012 Tentang Penetapan Alokasi Pagu Raskin
Keterkaitan
Peringatan
Pelunasan Rastra maksimal empat belas hari kerja setelah beras diterima
Kualifikasi Pelaksana
Pendidikan Minimal SLTA Sederajat
Terampil mengoperasionalkan Komputer
Teliti dan Cermat
Peralatan Perlengkapan
ATK
Box Arsip
Filing Kabinet
Perangkat Komputer
Pencatatan Pendataan
Berita acara pendistribusian Rastra Kelurahan se-Kota Tangerang
Pelaporan pelunasan Rastra Kelurahan Se-Kecamatan Larangan
Jumlah Uraian:
15
Jumlah Pelaksana(Orang):
6
Jumlah Waktu (Hari):
62 Hari
‹
›
×
Kembali