Form Input SOP

IMB Rumah Tinggal Tunggal dengan Luasan Tidak Terbatas di Luar Perumahan
065/23-Kec.Ngl/2018
067/25-Kec.Ngl/2018
2018-09-10
2018-09-13
2018-09-13
2018-09-13

1. UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

2. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

3. UU No.23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

4. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

5. PP No.19 Tahun 2008 tentang Kecamatan

6. PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat

7. Permendagri No.4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

8. Perda No.3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung

9. Perda No.6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang

10. Perda No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

11. Perwal Tangerang No. 19 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian kewenangan Walikota kepada Camat

12. Perwal Tangerang No.22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No.13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Satu Kecamatan

1. Aturan IPPT dan Site Plan

2. Aturan pada Badan Pertanahan Nasional terkait kepemilikan tanah

3. Aturan pada Dinas Perkim terkait Konstruksi Bangunan

4. Aturan pada Dinas PU dan Tata Ruang tentang RDTR dan RTRW

1. Ketidakpastian waktu penerbitan Surat IMB dapat dianggap menghambat

2. Kegiatan Bangunan Gedung perseorangan/badan hukum

3. Penyelesaian SOP ini juga tergantung dari proses kegiatan pada instansi terkait

4. Berkas harus lengkap dan benar

5. Proses berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan jika semua unsur pelaksana ada ditempat dan sarana - prasarana mendukung

1. Memahami RTRW Kota Tangerang dan RDTR

2. Mampu mengoperasionalkan alat ukur

3. Mampu membaca peta lokasi dan tata ruang

4. Mampu membuat gambar site plan

5. Pendidikan minimal SLTA/sederajat

6. Jumlah minimal pelaksana :

                       Tenaga Survey               : 3 orang

                       Tim Gambar                   : 2 orang

                       Pengetikan SK               : 1 orang

                       Administrasi                   : 1 orang

- Komputer

- ATK

- Alat ukur

- Kendaraan Operasional

- Kamera

- Peta RTRW Kota Tangerang

- GPS

- Sistem GIS ( Peruntukan RTRW/RDTR )

- Registrasi Permohonan Izin

- Entri / up date data sistem pelayanan perizinan

- Penomoran Surat Izin

- Arsip Surat Izin yang sudah diterbitkan

- Laporan bulanan

12
9
14 Hari
Kembali