Form Input SOP

Mekanisme Pengembangan Sistem Informasi Harga Pangan Strategis Daerah
065/KEP.30.34-DKP/2017
065/KEP.30-DKP/2017
2011-12-30
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-18
  1. UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Kedaulatan pangan adalah hak warga negara dan bangsa)
  2. PP No 17 Tahun 2015 tentang ketatranan pangan dan gizi 
  3. PP No.28 Tahun 2OO4 tentang Keamanan, mutu, dan Gizi Pangan
  4. Perpres No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
  5. Perda No.13 Tahun 2O14 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lemmbaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2O14 Nomor 13)
  1. SOP Pemantauan Harga Pangan Startegis di Pasar-Pasar Tradisional dan pasar modern/retail
  1. Setiap pasar baik pasar modern maupun pasar tradisional harus menyiapkan sarana dan parasarana terkait informasi harga pangan strategis.
  1. Memahami UU dan PP terkait masyarakat mampu mengakses informasi harga pangan strategis
  2. Fungsional Umum pada seksi Distribusi Pangan
  3. Kepala Seksi Distribusi Pangan
  1. ATK
  2. Dokumentasi (Foto)
  1. Data harga di Pasar-pasar Tardisional
  2. Data harga di pasar retail atau modern
5
4
4440 Menit
Kembali