Form Input SOP

Dinas Ketahanan Pangan
Pemantauan Harga Pangan Strategis di Pasar Tradisional dan Pasar Moders
065/KEP.30.36-DKP/2017
065/KEP.30-DKP/2017
2011-12-30
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-18
  1. UU No 18 Tahun 2O12 tentang Pangan (Kedaulatan pangan adalah hak warga negara dan bangsa)
  2. PP No 17 Tahun 2O15 tentang ketahanan pangan dan gizi
  3. PP No.28 Tahun 2OO4 tentang Kearnanan, mutu, dan Gizi Pangan
  4. Perpres No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
  5. Perda No.13 Tahun 2O14 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lernrnbaran Daeratr Kota Tangerang Tahun 2O14 Nomor 13)
  1. SOP Pelayanan Pengembangan Sistim Informasi Harga Pangan Strategis
  1. Setiap pasar baik pasar modern maupun pasar tradisional harus menyiapkan sarelna dan parasarana terkait informasi harga pangan strategis.
  1. Memahami UU dan PP terkait masyarakat mampu mengakses informasi harga pangarr strategis
  2. Fungsional Umum pada seksi Distribusi Pangan
  3. Kepala Seksi Distribusi Pangan
  1. ATK
  2. Dokumentasi (Foto)
  1. Data harga di Pasar-pasar Tardisional
  2. Data harga di pasar retail atau modern
6
3
22680 Menit
Kembali