AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Dinas Ketahanan Pangan
Judul SOP:
Pemantauan Harga Pangan Strategis di Pasar Tradisional dan Pasar Moders
No SOP:
065/KEP.30.36-DKP/2017
No SK Penetapan:
065/KEP.30-DKP/2017
Tanggal Pembuatan:
2011-12-30
Tanggal Pengesahan:
2017-07-01
Tanggal SK Penetapan:
2017-07-01
Tanggal Efektif:
2017-07-01
Tanggal Revisi:
2017-07-18
Dasar Hukum
UU No 18 Tahun 2O12 tentang Pangan (Kedaulatan pangan adalah hak warga negara dan bangsa)
PP No 17 Tahun 2O15 tentang ketahanan pangan dan gizi
PP No.28 Tahun 2OO4 tentang Kearnanan, mutu, dan Gizi Pangan
Perpres No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Perda No.13 Tahun 2O14 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lernrnbaran Daeratr Kota Tangerang Tahun 2O14 Nomor 13)
Keterkaitan
SOP Pelayanan Pengembangan Sistim Informasi Harga Pangan Strategis
Peringatan
Setiap pasar baik pasar modern maupun pasar tradisional harus menyiapkan sarelna dan parasarana terkait informasi harga pangan strategis.
Kualifikasi Pelaksana
Memahami UU dan PP terkait masyarakat mampu mengakses informasi harga pangarr strategis
Fungsional Umum pada seksi Distribusi Pangan
Kepala Seksi Distribusi Pangan
Peralatan Perlengkapan
ATK
Dokumentasi (Foto)
Pencatatan Pendataan
Data harga di Pasar-pasar Tardisional
Data harga di pasar retail atau modern
Jumlah Uraian:
6
Jumlah Pelaksana(Orang):
3
Jumlah Waktu (Hari):
22680 Menit
‹
›
×
Kembali