Form Input SOP

Pelayanan Rekomendasi Teknls ljin Praktik Dokter Hewan dan Paramedis Veteriner
065/KEP.30.42-DKP/2017
065/KEP.30-DKP/2017
2011-12-30
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-18
  1. UU No 18 Tahun 2OO9 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan UU No. 41 Tahun 2O14 tentang Perubahan UU No 18 Tatrun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  2. PP No 15 Tahun 1977 tentang penolakan, pencegahan, pemberantasan dan pengobatan penyakit hewan
  3. PP No 3 Tahun 2O17 tentang Otoritas Veteriner
  4. Permentan Nomor 13/Permentan/OT. 14O/1/2O1O tentang persyaratan rumah potong hewan ruminansia dan unit penanganan daging (meat cutting plant)
  5. Peraturan Walikota Tangerang No 26 Tahun 2O1O tentang izin usaha pelayanan jasa medik veteriner
  6. Peraturan Walikota Tangerang No 11 Tahun 2O16 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  1. SOP Pelayanan Kesehatan Hewan
  2. Pelayanan Vaksinasi Hewan Penular Rabies
  1. Setiap dokter hewan yang telatr mendapat ijin wajib membuat laporan penyakit zoonosis secara rutin kepada walikota melalui Kepala Dinas Ketatranan Pangan Kota Tangerang
  1. Memahami UU dan PP tentang pencegahan dan penanganan penyakit hewan
  2. Pengawas Obat Hewan
  1. ATK
  2. Dokumentasi
  1. Data Dokter Hewan di Kota Tangerang
  2. Data penyakit hewan yang ditangani oleh dokter hewan berijin
6
4
2440 Menit
Kembali