AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Dinas Ketahanan Pangan
Judul SOP:
Pelayanan Rekomendasi Teknls ljin Praktik Dokter Hewan dan Paramedis Veteriner
No SOP:
065/KEP.30.42-DKP/2017
No SK Penetapan:
065/KEP.30-DKP/2017
Tanggal Pembuatan:
2011-12-30
Tanggal Pengesahan:
2017-07-01
Tanggal SK Penetapan:
2017-07-01
Tanggal Efektif:
2017-07-01
Tanggal Revisi:
2017-07-18
Dasar Hukum
UU No 18 Tahun 2OO9 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan UU No. 41 Tahun 2O14 tentang Perubahan UU No 18 Tatrun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
PP No 15 Tahun 1977 tentang penolakan, pencegahan, pemberantasan dan pengobatan penyakit hewan
PP No 3 Tahun 2O17 tentang Otoritas Veteriner
Permentan Nomor 13/Permentan/OT. 14O/1/2O1O tentang persyaratan rumah potong hewan ruminansia dan unit penanganan daging (meat cutting plant)
Peraturan Walikota Tangerang No 26 Tahun 2O1O tentang izin usaha pelayanan jasa medik veteriner
Peraturan Walikota Tangerang No 11 Tahun 2O16 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Keterkaitan
SOP Pelayanan Kesehatan Hewan
Pelayanan Vaksinasi Hewan Penular Rabies
Peringatan
Setiap dokter hewan yang telatr mendapat ijin wajib membuat laporan penyakit zoonosis secara rutin kepada walikota melalui Kepala Dinas Ketatranan Pangan Kota Tangerang
Kualifikasi Pelaksana
Memahami UU dan PP tentang pencegahan dan penanganan penyakit hewan
Pengawas Obat Hewan
Peralatan Perlengkapan
ATK
Dokumentasi
Pencatatan Pendataan
Data Dokter Hewan di Kota Tangerang
Data penyakit hewan yang ditangani oleh dokter hewan berijin
Jumlah Uraian:
6
Jumlah Pelaksana(Orang):
4
Jumlah Waktu (Hari):
2440 Menit
‹
›
×
Kembali