Form Input SOP

Pelayanan Surat Keterangan Asal Hewan Dan Produk Hewan
065/KEP.30.43-DKP/2O17
065/KEP.30-DKP/2O17
2011-12-30
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-01
2017-07-18
  1. UU No 7 Tahun 1996 tentang pangan
  2. UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen
  3. UU No 18 Tahun 2OO9 tentang peternakan dan kesehatan hewan 
  4. UU No. 41 Tahun 2O14 tentang Perubahan UU No 18 Tahun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  5. PP No 15 Tahun 1977 tentang penolakan, pencegahan, pemberantasan dan pengobatan penyakit hewan
  6. PP No 3 Tahun 2Ol7 tentang Otorites Veteriner
  7. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan
  1. SOP Pelayanan Kesehatan Hewan
  2. Pelayanan Vaksinasi Hewan Penular Rabies
  1. Hanya diperuntukkan pada warga yang berdomisili di Kota Tangerang yang memelihara hewan sejak lahir atau minimal tinggal selama 6 bulan, dapat menunjukkan KTP/ surat keterangan domisili dan surat pengantar RT/RW.
  2. Produk hewan harus dilengkapi dengan Sertifikat halal dan hasil pemeriksaan laboratorium yang terakreditasi
  1. Memahami UU dan PP tentang pencegatran dan penanganan penyakit hewan, lalu-lintas hewan, lalu lintas produk hewan
  2. Medik veteriner
  3. Paramedis veteriner
  1. ATK
  2. Dokumentasi
  1. Data dokter hewan di Kota Tangerang
  2. Data penyakit hewan yang ditangani oleh dokter hewan berijin
8
4
1150 Menit
Kembali