Form Input SOP

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Culinary Night
060/Kep.75-25/Sekret/2018
060/Kep.75-Sekret/2018
2018-09-28
2018-09-28
2018-09-28
2018-09-28
  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  3. Peraturan Pemerintah  Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
  4. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kota Tangerang;
  5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah
  6. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 69 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
 

Kegiatan Festival Cisadane

 

Apabila SOP ini tidak dilaksanakan berakibat kegiatan tidak dapat berjalan efektif dan tidak sesuai harapan

  • Memahami teknik penyelenggaraan culinary night
  • Memahami seni panggung, dekorasi dan public relation
 
  1. ATK
  2. Komputer & Printer
  3. Kamera
  4. Bahan material pendukung kegiatan
 

 

Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan dan disusun dalam bentuk laporan

 
9
5
17 Hari
Kembali