Form Input SOP

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ijin Penebangan Pohon
060/Kep.75-28/Sekret/2018
060/Kep.75/Sekret/2018
2018-09-28
2018-09-28
2018-09-28
2018-09-28
  1. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata.
  2. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Pohon di Kota Tangerang

SOP pada seksi lain di Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota

  • Pada saat eksekusi penebangan pohon harus memperhatikan keselamatan kerja, keamanan lingkungan dan kesehatan pohon selanjutnya
  • Setelah dilakukan eksekusi penebangan pohon agar lokasi kembali rapih dan bersih.
  • Memahami Perwal nomor 76 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
  • Memahami Perwal nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Pohon di Kota Tangerang
  • Memiliki kemampuan dan ketrampilan tentang teknis pemangkasan, perantingan dan penabangan pohon yang mempertimbangkan keselamatan kerja, keamanan lingkungan dan kesehatan pohon selanjutnya
  • Mobil Hidrolik
  • Dump Truck
  • Mesin Potong / Gergaji Pohon ukuran besar
  • Mesin Potong / Gergaji Pohon ukuran kecil
  • Golok
  • Sapu Lidi
  • Pencatatan jadwal eksekusi penebangan pohon
  • Dokumentasi pada saat eksekusi penebangan pohon
  • Berita Acara Serah Terima Pohon dari pemohon kepada Dinas.
  • Dokumentasi pohon penggati dari pemohon.
10
5
14 Menit
Kembali