AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Judul SOP:
Ijin Penebangan Pohon
No SOP:
060/Kep.75-28/Sekret/2018
No SK Penetapan:
060/Kep.75/Sekret/2018
Tanggal Pembuatan:
2018-09-28
Tanggal Pengesahan:
2018-09-28
Tanggal SK Penetapan:
2018-09-28
Tanggal Efektif:
2018-09-28
Tanggal Revisi:
Dasar Hukum
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Pohon di Kota Tangerang
Keterkaitan
SOP pada seksi lain di Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota
Peringatan
Pada saat eksekusi penebangan pohon harus memperhatikan keselamatan kerja, keamanan lingkungan dan kesehatan pohon selanjutnya
Setelah dilakukan eksekusi penebangan pohon agar lokasi kembali rapih dan bersih.
Kualifikasi Pelaksana
Memahami Perwal nomor 76 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Memahami Perwal nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Pohon di Kota Tangerang
Memiliki kemampuan dan ketrampilan tentang teknis pemangkasan, perantingan dan penabangan pohon yang mempertimbangkan keselamatan kerja, keamanan lingkungan dan kesehatan pohon selanjutnya
Peralatan Perlengkapan
Mobil Hidrolik
Dump Truck
Mesin Potong / Gergaji Pohon ukuran besar
Mesin Potong / Gergaji Pohon ukuran kecil
Golok
Sapu Lidi
Pencatatan Pendataan
Pencatatan jadwal eksekusi penebangan pohon
Dokumentasi pada saat eksekusi penebangan pohon
Berita Acara Serah Terima Pohon dari pemohon kepada Dinas.
Dokumentasi pohon penggati dari pemohon.
Jumlah Uraian:
10
Jumlah Pelaksana(Orang):
5
Jumlah Waktu (Hari):
14 Menit
‹
›
×
Kembali