Form Input SOP

Kecamatan Tangerang
PEREKAMAN E-KTP
065/06.YAN UM/2018
065/6.YAN UM/2018
2018-01-04
2018-01-04
2018-01-04
2018-01-04
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pembinaan Pelayanan Publik.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
  Administrasi Kependudukan.
4. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
6. Permendagri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Penertiban KTP Berbasis NIK secara Nasional.
7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
  Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
9. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pembinaan Pelayanan Publik.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
  Administrasi Kependudukan.
4. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
6. Permendagri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Penertiban KTP Berbasis NIK secara Nasional.
7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
  Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
9. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
1. SOP Kartu Keluarga
2. SOP E-KTP
? Warga yang tidak mempunyai NIK tidak dapat di proses
? Petugas menyarankan untuk mengisi F1.07
? Batas minimal pembuatan e-KTP 17 tahun tertanggal akta kelahiran
? Menguasai Komputer
? Memahami Undang - Undang Administrasi Kependudukan
? Menguasai Peraturan Standar Pelayanan Publik
? Menguasai Aplikasi SIAK Versi 5
? Menguasai Aplikasi Modul E-KTP
? Menguasai Aplikasi Perekaman E-KTP
? Menguasai Aplikasi KONSOLIDASI
? Server untuk Database dan AFIS ? Rak Server ? Digital Scanner
? UPS 2200 dan 1000 VA ? Data SIAK ? Switch dan Cabling
? Komputer Desktop ? Iris Scanner ? Hardisk Eksternal (backup data)
? Smartcard Reader/Writer ? Tripod ? Kamera Digital/Web Camera
? Fingerprint Scanner ? Genset ? Sound System
? Background Foto Merah Biru ? Signature Pad ? Scanner chip KTP
? Pengiriman data modul e-KTP ke DISDUKCAPIL
? Penyimpanan Berkas dalam Rak Arsip
? Pengambilan e-KTP Kompleinan yang telah tercetak dari Dukcapil
- Pencetakan Per 1 Oktober 2018 sudah d kecamatan    
9
7
14 Hari
Kembali