1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
1. Memiliki kemampunan pengolahan data sederhana
2. Memahami peraturan kepegawaian
1. Komputer
2. Printer
3. Jaringan Internet
Disimpan sebagai data elektronik dan manual