Form Input SOP

E-KTP
0902
36/KEP.CAMAT CIBODAS/VIII/2018
2018-07-02
2018-08-01
0000-00-00
2018-09-03

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013

2. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012

3. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil                                                                           

4. Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2009 tentang penerapan KTP Berbasis NIK secara Nasional                                                                                              5. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Soppeng sebagaimana telah diubah dengan perubahan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2015

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fc. E-KTP
  3. Fc. Kartu Keluarga
  4. Fc. Akta Kelahiran Untuk Proses E-KTP Pemula

BERKAS HARUS SUDAH LENGKAP STANDAR PROSEDUR APABILA ADA KEKURANGAN BERKAS MAKA KAMI BELUM BISA MEMPROSES

  1. Pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas loket
  2. Menunggu penyelesaian berkas
  3. Penjelasan apabila berkas tidak lengkap
  4. Penyerahan berkas jika sudah selesai

OPERATOR

KOMPUTER/ PRINTER

4
2
15 Menit
Kembali