AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Kecamatan Cibodas
Judul SOP:
PENANGANAN UNJUK RASA DAN KERUSUHAN MASSA
No SOP:
020/SOP/Trantib/Kec.Cbds/2018
No SK Penetapan:
36/Kep.Camat Cibodas/VIII/2018
Tanggal Pembuatan:
2018-07-02
Tanggal Pengesahan:
2018-08-01
Tanggal SK Penetapan:
2018-08-01
Tanggal Efektif:
2018-09-03
Tanggal Revisi:
Dasar Hukum
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum;
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum;
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum;
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang 2012-2032;
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025;
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Keterkaitan
Data Kewilayahan / Kelurahan
Peringatan
Petugas yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai SOP akan menyebabkan hambatan terhadap pelaksanaan kegiatan;
Bila pelaksanaan kegiatan tidak maksimal akan menyebabkan terus bertambahnya pelanggaran terhadap perda.
Kualifikasi Pelaksana
Memiliki kemampuan memadukan dan mengkoordinasikan data;
Mengetahui dasar - dasar hukum pelaksaan tugas Trantib;
Mengetahui dasar - dasar hukum dan peraturan perundang - undangan;
Memiliki kopetensi dan mentalitas sebagai pelayan masyarakat;
Menguasai teknik penyampaian informasi dan teknik presentasi yang baik.
Peralatan Perlengkapan
Surat Perintah;
Pakaian Dinas Lapangan dan kelengkapan Pakaian yang digunakan ;
Kendaraan Operasional yang digunakan baik roda dua atau roda empat;
Perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
Pengeras Suara;
Alat peralatan dan perlengkapan lain mendukung kelancaran tugas.
Pencatatan Pendataan
Laporan pelaksanaan kegiatan disimpan sebagai arsip baik softcopy dan hardcopy.
Jumlah Uraian:
6
Jumlah Pelaksana(Orang):
15
Jumlah Waktu (Hari):
5 Menit
‹
›
×
Kembali